JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sempat mengusulkan pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI dilakukan dengan voting terbuka.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menuturkan, salah satu alasan mereka mengusulkan voting terbuka lantaran berdasar pada pandangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia. Anies pernah menyatakan bahwa pemilihan pimpinan daerah pengganti harus dilakukan secara terbuka.
Baca juga: F-Gerindra: Voting Terbuka Pemilihan Wagub DKI untuk Hindari Politik Uang
Namun, keinginan Anies itu tidak diungkapkan saat pemilihan wagub DKI sekarang ini, melainkan saat era Gubernur terdahulu, Sutiyoso.
"Jadi dia (Anies) pernah menulis di artikel Kompas menjelang pemilihan bang Yos (Sutiyoso) itu menginginkan pemilihan terbuka," ujar seusai agenda diskusi Polemik 'Nanti Kita Cerita Tentang Wagub Hari Ini', di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
Syarif menuturkan, Anies saat itu memiliki pertimbangan pemilihan harus terbuka karena sebagai bentuk suara lembaga atau konstituennya.
Sedangkan jika pemilihan secara tertutup dengan artian pilihannya tak diketahui siapapun, maka pilihannya hanya berdasarkan pilihan pribadi.
"Perbedaannya kalau pemilihan terbuka itu, itu adalah suara lembaga. Kalau orang memilih tertutup mewakili dirinya sendiri," jelasnya.
Baca juga: Voting Tertutup Bikin PKS Yakin Dukungan Fraksi Bakal Beralih ke Cawagub DKI Nurmansjah
Namun, saat pembahasan mengenai voting tertutup atau terbuka tidak relevan dengan kondisi pemilihan yang sekarang.
Pasalnya pernyataan Anies itu diutarakan saat masih era orde baru, bukan reformasi.
"Pendapat pak Anies ketika rezim ini dari waktu masih otoriter orde baru kepada rezim sekarang. Kan berbeda. Relevansi sekarang itu, relevan tidak relevan itu dimasukan ke DPRD untuk dipertimbangkan," tutur Syarif.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta menyepakati pemilihan atau voting wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara tertutup.
Baca juga: DPRD Sepakat Voting Tertutup Wagub DKI, tetapi Proses Pemilihan Bisa Disaksikan Publik
Hal ini disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI, Selasa (18/2/2020) hari ini.
Pemilihan tertutup juga merupakan usulan panitia khusus (pansus) draf tata tertib yang disusun DPRD DKI periode 2014-2019.
"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," kata Wakil Ketua DPRD DKI FraksI Gerindra Mohammad Taufik di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.