Anggaran normalisasi Kali Ciliwung dikurangi dari semula Rp 850 miliar menjadi Rp 350 miliar (Kompas, 11/11/2019).
Persoalan defisit pada sisi realisasi pendapatan di APBD DKI Jakarta 2019 memaksa pengurangan anggaran untuk program antisipasi banjir
Pada awal Januari lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat menyoroti keputusan Pemprov yang memangkas anggaran itu.
Baca juga: Membandingkan Anggaran Banjir Jakarta dan Pelaksanaan Formula E
Dia menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak memprioritaskan penanganan banjir.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak fokus dalam melakukan penanganan banjir, terbukti dengan sedikitnya anggaran yang diajukan untuk program tersebut.
Padahal, naturalisasi saat ini belum efektif berjalan dan masih banyak wilayah yang terdampak banjir.
Baca juga: Pembebasan Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Tunggu Pemilik Lahan Bayar PBB
Pemprov DKI Jakarta sendiri batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang untuk normalisasi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan warganet. Menurut Anies, tudingan itu tidak benar.
"Bukan hanya tidak benar, itu mengarang," ujar Anies di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2020). Anies pun tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai tudingan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.