TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat sebanyak 88 kasus penyakit Cikungunya muncul dalam beberapa minggu terakhir.
"Hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) ada 88 kasus chikungunya," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Indri Bevy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Dari 88 kasus tersebut, Indri mengatakan, warga yang sudah sembuh sebanyak 73 orang.
Sedangkan kasus penyakit melalui nyamuk lainnya adalah Demam Berdarah (DB) yang tercatat sebanyak 13 kasus.
Baca juga: BERITA FOTO: Dampak Banjir di Jakarta Minggu Kemarin
Untuk itu, lanjut Indri, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengingatkan kembali pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terlebih di tengah maraknya kasus penyakit seperti DBD atau Chikungunya.
"Kami menghimbau masyarakat untuk bisa menerapkan PHBS, minimal dengan mencuci tangan sebelum makan atau makan gizi yang berimbang," tutur dia
Terkait dengan pencegahan DBD dan Chikungunya, lanjut Indri, masyarakat juga bisa proaktif dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) lewat gerakan 3 M.
Baca juga: PSI DKI: Anies 2,5 Tahun Jadi Gubernur, Program Antisipasi Banjir Jalan di Tempat
Indri menjelaskan, penanganan Chikungunya sama persis dengan DB, yakni dengan PSN karena penularannya juga melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti atau Aedes Albopictus, dua jenis nyamuk yang juga dikenal sebagai penyebab demam berdarah.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan penyebaran Chikungunya dan DBD, seperti menerjunkan Juru Pemantau Jentik (Jumantik), melakukan Fogging, kemudian juga abatisasi untuk membunuh jentik nyamuk.
Dinkes juga melakukan penyuluhan ke masyarakat termasuk pemeriksaan sampel lingkungan dan sampel darah pasien yang masih demam.
"Yang pasti, jika ada masyarakat yang demam dihimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan atau Puskesmas terdekat," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.