Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

Kompas.com - 24/02/2020, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang kembali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika setelah pada Januari lalu melakukan hal serupa.

Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga pada Selasa (18/2/2020) pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri, Kota Tangerang.

"Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan mereka, keberadaan orang asing tersebut," kata Felucia kepada Kompas.com di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Cegah Corona Masuk Indonesia, Imigrasi Tolak Masuk 118 WNA

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Felucia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Mereka diketahui berasal dari Nigeria. Sementara 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

"Sepuluh orang ini mereka enggak bawa dokumen apapun," kata dia.

Saat ditangkap, 14 orang tersebut sedang bermain laptop dan ponsel di rumah yang mereka sewa.

Ada kecurigaan, lanjutFelucia, aktivitas WNA tersebut terkait dengan kejahatan siber.

"Apakah ada keterlibatan di cybercrime mengingat mereka sedang berkutat dengan laptop dan lainnya," kata dia.

Namun, modus yang dilakukan orang-orang tersebut belum diketahui secara pasti mengingat proses interogasi terkendala masalah bahasa.

Saat ini 10 warga Afrika yang tanpa identitas tersebut ditahan untuk dilakukan pendalaman terkait motif mereka melanggar hukum admininstrasi keimigrasian dan tinggal di Indonesia secara berkelompok.

Baca juga: Overstay, 14 Warga Asal Afrika Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Bulan lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Banten, menangkap 15 orang warga asal Afrika.

Felucia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari lalu.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia dalam keterangan tertulis pada 28 Januari 2020.

Kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan Penangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com