Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

Kompas.com - 24/02/2020, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang kembali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika setelah pada Januari lalu melakukan hal serupa.

Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga pada Selasa (18/2/2020) pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri, Kota Tangerang.

"Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan mereka, keberadaan orang asing tersebut," kata Felucia kepada Kompas.com di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Cegah Corona Masuk Indonesia, Imigrasi Tolak Masuk 118 WNA

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Felucia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Mereka diketahui berasal dari Nigeria. Sementara 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

"Sepuluh orang ini mereka enggak bawa dokumen apapun," kata dia.

Saat ditangkap, 14 orang tersebut sedang bermain laptop dan ponsel di rumah yang mereka sewa.

Ada kecurigaan, lanjutFelucia, aktivitas WNA tersebut terkait dengan kejahatan siber.

"Apakah ada keterlibatan di cybercrime mengingat mereka sedang berkutat dengan laptop dan lainnya," kata dia.

Namun, modus yang dilakukan orang-orang tersebut belum diketahui secara pasti mengingat proses interogasi terkendala masalah bahasa.

Saat ini 10 warga Afrika yang tanpa identitas tersebut ditahan untuk dilakukan pendalaman terkait motif mereka melanggar hukum admininstrasi keimigrasian dan tinggal di Indonesia secara berkelompok.

Baca juga: Overstay, 14 Warga Asal Afrika Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Bulan lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Banten, menangkap 15 orang warga asal Afrika.

Felucia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari lalu.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia dalam keterangan tertulis pada 28 Januari 2020.

Kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan Penangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com