JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi 1 Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta Eman Sulaeman mengungkapkan jika ibu kota dipindahkan dari Jakarta, salah satu hal yang harus difokuskan adalah membangun sektor pariwisata di Kepulauan Seribu.
Pembangunan pariwisata ini berguna untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami sarankan financial resort atau tempat pertemuan keuangan internasional digelar di Pulau Seribu. Mengingat, di sana merupakan wilayah paling tertinggal di DKI. Dengan usulan ini, maka pembangunan Kepulauan Seribu bisa digenjot," ucap Eman dalam rapat bersama Komisi B di lantai 2 Gedung DPRD DKI, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Jika Ibu Kota Pindah, Dewan Riset Usulkan Jakarta jadi Kota Bisnis dan Riset Internasional
Selain pembangunan infrastrktur, DRD meminta Pemprov DKI Jakarta juga memperbanyak sumber daya manusia (SDM) yang bisa bekerja di bidang pariwisata.
Salah satunya adalah siswa jurusan SMK pariwisata yang nantinya bisa dipekerjakan untuk membangun Kepulauan Seribu.
"Kajian DRD DKI Jakarta, sejak sekarang Pemprov harus mempersiapkan tenaga kerjanya khususnya lulusan SMK yang katanya tidak banyak terserap kerja," tutur dia.
"Harus diberikan pelatihan supaya mendukung Jakarta menjadi daerah khusus bisnis dan riset internasional. Dipersiapkan juga di bidang kesehatan dan pariwisata," lanjut Eman.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis menyetujui usulan DRD itu.
Kepulauan Seribu, kata dia, bisa dikembangkan seperti Bali dengan konsep pengembangan pariwisata internasional.
Baca juga: RUU Ibu Kota Negara Diharapkan Cepat Selesai, Kepala Bappenas: Kan Cuma 30 Pasal
"Kita bisa mengembangakan Kepulauan Seribu seperti Bali. Tidak hanya itu tapi event di Kepulauan Seribu kita blow up jadikan event internasional seperti Bali sekarang," tuturnya.
Sebelumnya, DRD DKI Jakarta mengusulkan agar Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional jika ibu kota telah pindah ke Kalimantan Timur.
Eman mengungkapkan usulan tersebut berdasarkan penelitian soal kondisi Jakarta setelah lepas dari status ibu kota.
Riset ini kemudian dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama Komisi B.
"Ketika Undang-Undang ibu kota baru di Kalimantan Timur disahkan, otomatis status Jakarta sebagai ibu kota dicabut. Nah, saran kami, di situ juga dibuat aturan Jakarta menjadi daerah khusus bisnis pariwisata dan riset," ucap Eman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.