Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga WNA dari Afrika Lakukan Kejahatan Siber, Imigrasi Minta Bantuan Polri

Kompas.com - 24/02/2020, 17:35 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang telah dua kali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika yang ketahuan melakukan pelanggaran keimigrasian pada tahu ini. Para WNA itu tak punya dokumen keimigrasian dan pihak Imigrasi curiga orang-orang itu terlibat kejahatan siber.

Karena itu Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang meminta bantuan Polri untuk memastikan dugaan itu dan mengungkap modus kejahatan para imigran yang ditangkap tersebut.

Saat aparat Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang menangkap warga asal Afrika itu, mereka selalu sedang beraktivitas di depan laptop secara bersama-sama.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"Ketika penangkapan, mereka sedang ngumpul di satu rumah. Mereka sedang mengoperasikan laptop dengan barang elektroniknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Untuk itu, lanjut Felucia, Imigrasi akan bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap kasus tersebut apakah berkaitan dengan kejahatan siber atau tidak.

"Kami bisa bekerjasama dengan dinas terkait Polri, misalnya di bagian siber. Apakah kecurigaan kami ini (tentang kejahatan siber) bisa terbukti," ujar Felucia.

Namun, ia mengatakan proses penyelidikan tersebut membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Itu sebabnya Imigrasi tidak langsung mendeportasi WNA asal Afrika yang tak punya dokumen keimigrasian tersebut.

"Kami dalami dulu. Kalau kami deportasi enggak ada efek jera. Saya mau mendapatkan fakta nyata kegiatan mereka. Karena nggak abis-abis, mereka ada terus, ini modusnya apa sih," kata dia.

Felucia mengatakan penangkapan pertama pada Januari lalu. Jajarannya menangkap 15 orang WNA asal Afrika.

Baca juga: WNA Ditangkap Kasus Kawin Kontrak di Puncak, Pertama Kalinya Polisi Jadikan Konsumen sebagai Tersangka TPPO

Ia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari 2020.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia saat itu.

Felucia mengemukakan,  kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

"Sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat menunjukkan paspornya sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggal mereka," ucap dia.

Ia menjelaskan, saat ditangkap, 15 WNA tersebut sedang melakukan kegiatan seperti bermain komputer dan laptop.

Sementaa dalam penangkapan kedua pada Februari ini bermula dari laporan warga pada Selasa pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri Kota Tangerang.

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Ia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap yang diketahui berasal dari Nigeria. Sebanyak 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

Ada yang serupa dalam penangkapan tersebut, yakni saat ditangkap para WNA tersebut sedang beraktivitas di depan laptop secara berbarengan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com