Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga WNA dari Afrika Lakukan Kejahatan Siber, Imigrasi Minta Bantuan Polri

Kompas.com - 24/02/2020, 17:35 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang telah dua kali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika yang ketahuan melakukan pelanggaran keimigrasian pada tahu ini. Para WNA itu tak punya dokumen keimigrasian dan pihak Imigrasi curiga orang-orang itu terlibat kejahatan siber.

Karena itu Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang meminta bantuan Polri untuk memastikan dugaan itu dan mengungkap modus kejahatan para imigran yang ditangkap tersebut.

Saat aparat Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang menangkap warga asal Afrika itu, mereka selalu sedang beraktivitas di depan laptop secara bersama-sama.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"Ketika penangkapan, mereka sedang ngumpul di satu rumah. Mereka sedang mengoperasikan laptop dengan barang elektroniknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Untuk itu, lanjut Felucia, Imigrasi akan bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap kasus tersebut apakah berkaitan dengan kejahatan siber atau tidak.

"Kami bisa bekerjasama dengan dinas terkait Polri, misalnya di bagian siber. Apakah kecurigaan kami ini (tentang kejahatan siber) bisa terbukti," ujar Felucia.

Namun, ia mengatakan proses penyelidikan tersebut membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Itu sebabnya Imigrasi tidak langsung mendeportasi WNA asal Afrika yang tak punya dokumen keimigrasian tersebut.

"Kami dalami dulu. Kalau kami deportasi enggak ada efek jera. Saya mau mendapatkan fakta nyata kegiatan mereka. Karena nggak abis-abis, mereka ada terus, ini modusnya apa sih," kata dia.

Felucia mengatakan penangkapan pertama pada Januari lalu. Jajarannya menangkap 15 orang WNA asal Afrika.

Baca juga: WNA Ditangkap Kasus Kawin Kontrak di Puncak, Pertama Kalinya Polisi Jadikan Konsumen sebagai Tersangka TPPO

Ia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari 2020.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia saat itu.

Felucia mengemukakan,  kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

"Sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat menunjukkan paspornya sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggal mereka," ucap dia.

Ia menjelaskan, saat ditangkap, 15 WNA tersebut sedang melakukan kegiatan seperti bermain komputer dan laptop.

Sementaa dalam penangkapan kedua pada Februari ini bermula dari laporan warga pada Selasa pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri Kota Tangerang.

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Ia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap yang diketahui berasal dari Nigeria. Sebanyak 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

Ada yang serupa dalam penangkapan tersebut, yakni saat ditangkap para WNA tersebut sedang beraktivitas di depan laptop secara berbarengan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com