JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal penumpang dan kapal nelayan dilarang bersandar di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu selama masa observasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream di sana.
Larangan itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.
"Selama ada observasi, kapal-kapal itu enggak boleh masuk dan bersandar ke sana. Memang menjadi daerah yang disterilkan," kata Husein saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Namun, Husein mengatakan, tidak ada batasan khusus terkait kapal-kapal yang biasa berlayar di sekitar Pulau Sebaru.
Baca juga: Pulau Tempat Observasi ABK World Dream Pernah Jadi Lokasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Husein mengatakan, letak Pulau Sebaru cukup jauh dari daratan utama DKI Jakarta. Butuh waktu sekitar dua jam jalur laut untuk sampai ke pulau ini dari Jakarta.
Bahkan pulau ini cukup berjarak dari pulau berpenghuni yang ada di Kepulauan Seribu.
"Pulau terdekat itu Pulau Kelapa. Itu sekitar 20 mil (32,18 km) jaraknya," ujar Husein.
Ia menyebutkan, beberapa tahun silam Pulau Sebaru pernah dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun belakangan pulau itu dibiarkan tak berpenghuni.
Namun, Pemerintah Pusat sudah mengecek kelayakan lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat observasi ratusan ABK World Dream itu.
Adapun 188 WNI tersebut akan tiba di Pulau Sebaru pada tanggal 28 Februari 2020 nanti.
Baca juga: Pemprov DKI Sosialisasi ke Warga Terkait Observasi WNI ABK World Dream di Pulau Sebaru
Mereka akan dibawa lebih dulu menggunakan Kapal World Dream dan akan diserahterimakan ke Pemerintah Indonesia di Selat Durian, Riau.
Nantinya, di Selat Durian, KRI Suharso pada 26 Februari telah menunggu.
Pada pukul 10.00 WIB, KRI Suharso diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari pukul 09.00 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan observasi di Pulau Sebaru akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan kepada WNI dari daratan China di Natuna.
Mereka juga akan diobservasi selama 14 hari sejak kedatangan di Pulau Sebaru.
Meski sudah mengantongi sertifikat sehat, pemerintah tetap memutuskan untuk mengobservasi ulang 188 WNI ABK World Dream.
Pemulangan dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal jenis cruise tersebut akibat wabah virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.