Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Aksi Intimidasi Berbau Rasial yang Viral di Medsos

Kompas.com - 25/02/2020, 05:56 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RK (34), pelaku yang melakukan intimidasi dengan perkataan berbau rasial. 

RK mengintimidasi seorang pria yang awalnya diduga berkebutuhan khusus berinisial AISE (33). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanah Kusir, Jaksel.

Belakangan, Kepolisian meluruskan informasi yang beredar.

Berikut rangkuman faktanya.

1. Viral di media sosial

Video intimidasi yang hanya beberapa detik itu sempat viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Intimidasi Berbau Rasis yang Viral di Medsos

Berdasarkan video, RK melakukan intimidasi berbau SARA terhadap AISE.

Video tersebut diposting akun Twitter @black_valley1 dengan caption "Abang yg baju hitam ini brkebutuhan kusus, di buli sama orng yg baju merah, videonya cuman sbntr karna yg merekam hrus slamatin abang yg baju hitam, karna mau di timpuk menggunakan batu, bnyk orng di situ tapi gk mau misahin mereka, yg ada malah teriak hbisin ada yg teriak bakar.". 

2.  Pelaku diduga gangguan mental

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pihaknya menduga RK mengalami gangguan mental.

Pasalnya, ketika ditanya penyidik, jawaban RK tidak konsisten.

Hal tersebut yang menyebabkan polisi kesulitan mengungkapkan motif utama RK.

Baca juga: Polisi: Korban Intimidasi dengan Ujaran Rasis di Tanah Kusir Bukan Seorang Berkebutuhan Khusus

"Masih kita dalami, yang pasti dari pelaku keteranganya masih simpang siur dan bahasanya masih ada ketidak sesuaian," ucap Budi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

RK juga dipastikan tidak menggunakan narkoba atau minuman keras.

"Sudah cek urine tidak ada kandungan narkotik atau yang lainnya," ujar Budi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 ayat 2 UU RI tahun 2019 dan perubahan pada UU RI tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 16 jo Pasal 4 UU RI 40 tahun 2006 tentang pengapusan ras dan etnis atau pasal 157.

RK pun terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

3. Korban bukan seorang berkebutuhan khusus

Budi Sartono memastikan, korban bukanlah pria berkebutuhan khusus.

Hal tersebut sekaligus membantah pemberitaan yang sudah terlanjur menyebar di media sosial.

AISE selaku korban intimidasi diketahui sebagai pria normal dan memiliki gelar S1.

"Waktu saya minta keterangan, korban normal saja. Ternyata ngomong normal dan lulusan Universitas cukup beken di Jakarta," kata Budi Sartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com