DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok rupanya serius hendak menggarap sistem transportasi berbasis rel, selain memanfaatkan sistem kereta yang sudah ada saat ini, yakni kereta rel listrik (KRL).
Sistem transportasi berbasis rel ini kemungkinan berdampak besar, karena saat ini kemacetan di Depok sudah kian parah, menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca juga: Depok Akan Punya Kereta yang Terintegrasi dengan KRL dan LRT
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait rencana Depok memiliki "kereta" sendiri:
1. Gara-gara pakar Italia
Ternyata, wacana pembangunan sistem transportasi massal berbasis rel di Depok berawal dari ide pakar desain tata kota asal Italia.
Ketika itu, ia usai bertandang ke Universitas Indonesia dan melintasi Jalan Margonda Raya dengan segala kemacetannya.
"Dari situ dia kepikiran untuk membangun transportasi monorel," kata Idris usai melantik Forum Anak Kota Depok di Balai Kota Depok, sebagaimana dikutip Warta Kota, Rabu (29/1/2020).
Wacana itu pun merebak hingga ke telinga pejabat BPTJ. Omongan-omongan pun beredar, hingga wacana ini menjadi serius, menyusul diundangnya berbagai pakar lain untuk dimintakan pendapatnya.
"Ya kalau begitu dilakukan saja feasibility study-nya," ujar Idris.
2. Ditargetkan mulai dibangun 2022
Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Edi Nursalam menargetkan sistem transportasi massal berbasis rel di Depok bisa mulai dibangun pada 2022.
Baca juga: Anies Pernah Ajukan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Proyek Strategis Nasional
Koridor yang rencananya paling awal dibangun adalah koridor 3, trayek Stasiun Depok Baru-Bojongsari.
"Target kami 2022 sudah terbangun. Mudah-mudahan 2021 kami bisa menyiapkan dokumen-dokumen hingga selesai," ujar Edi kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Senin (24/2/2020).
Saat ini, proyek ini disebut tengah bersiap memasuki tahap studi OBC (outline business case), sebuah tahap prauji kelayakan.
Studi OBC penting terlebih jika pemerintah bakal merujuk skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU).