Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polisi soal Tuduhan Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Damai

Kompas.com - 25/02/2020, 14:34 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto angkat bicara soal tudingan keterlibatan penyidik yang menganjurkan terdakwa pencurian sekaligus supir taksi online, Ari Darmawan, membayar sejumlah uang untuk berdamai.

M. Irwan enggan menanggapi keterangan saksi di persidang lantaran sudah di luar dari kuasanya. Menurut dia, keterangan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh saksi.

"Apakah keterangan saksi bisa dipertanggungjawabkan dia atas sumpah tentunya itu jadi pertimbangan masing masing bagi yang memberikan pertimbangan," kata Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Namun jika berdasarkan proses persidangan penyidik terbukti bersalah, pihaknya siap menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai

"Namun apa pun itu, keterangan tersebut tentunya jadi evaluasi kami. Tentunya nanti apakah ada pemeriksaan lanjutan kepada penyidik di kami itu kita menunggu di persidangan seperti apa," terang dia.

Sebelumnya, Komarus Jaman bersaksi dalam persidangan kasus pencurian dan kekerasan oleh sopir taksi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Komarus selaku pemilik akun taksi online yang digunakan terdakwa Ari Darmawan mengatakan bahwa polisi sempat mengajurkan berdamai dengan korban Suhartini.

Polisi, kata Komarus, menganjurkan agar keluarga terdakwa Ari Darmawan memberikan uang kepada korban dengan maksud berdamai. 

"Siapa yang anjurkan berdamai," tanya kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel di persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?

"Penyidik kepolisian," kata saksi yang masih punya hubungan saudara dengan terdakwa Ari.

Polisi, kata Komarus, menganjurkan terdakwa berdamai dengan cara memberikan uang sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000 kepada korban.

Nilai tersebut sesuai dengan harga handphone yang dicuri oleh terdakwa dari korban.

Beberapa saat kemudian, surat perjanjian perdamaian pun telah dibuat dan ditandatangani oleh ayah Ari Darmawan, yakni Muhammad Guntur.

"Jadi istri saya nih sudah bikin surat damai dan ditandatangani atas nama Muhammad Guntur sebesar Rp 12 juta," kata Komarus.

Sidang pun kembali berlanjut dengan beberapa tanya jawab yang dilakukan saksi, hakim, jaksa dan kuasa hukum.

Baca juga: Sidang Dugaan Kriminalisasi Sopir Taksi Online, Saksi Bantah Keterangan dalam BAP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com