Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

Kompas.com - 25/02/2020, 15:31 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto menanggapi santai aksi pelaporan kuasa hukum terdakwa kasus pencurian sekaligus supir taksi online, Ari Darmawan.

Menurut Irwan, pengiriman surat ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri merupakan hak dari kuasa hukum.

"Ya mengenai surat seperti misalkan tidak sesuai dan tidak terima atau tidak profesional porses penyidikan tentunya kami sebagai aparat penegak hukum sah-sah saja menerima itu," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

Baca juga: Tanggapan Polisi soal Tuduhan Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Damai

Namun, hal tersebut juga akan dijadikan sebagai masukan untuk mengevaluasi internal polisi agar kinerja penyidik bisa diperbaiki.

"Apapun itu jadi bahan pemeriksaan internal kami tentunya akan hadapi itu sepanjang kami dalam profesional," ucap dia.

Kuasa hukum Ari Darmawan, Hotma Sitompoel, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak kriminalisasi yang dialami kliennya.

Ari yang bekerja sebagai sopir taksi online dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.

Tudingan Hotma bahwa kliennya dikriminalisasi muncul saat kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

"Sudah berkirim surat ke Propam, sudah ke Kabareskrim, semua petinggi sudah kami kirimkan surat. Kami sudah bikin surat  untuk minta perhatian khusus," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hotma heran, polisi terkesan memaksakan penetapan status tersangka kepada kliennya.

Menurut dia, Ari Darmawan tidak terbukti melakukan pencurian dan kekerasan.

Dia berharap suratnya bisa berpengaruh terhadap kinerja kepolisian.

Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai

Kronologi kasus 

Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk konfirmasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com