JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto menanggapi santai aksi pelaporan kuasa hukum terdakwa kasus pencurian sekaligus supir taksi online, Ari Darmawan.
Menurut Irwan, pengiriman surat ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri merupakan hak dari kuasa hukum.
"Ya mengenai surat seperti misalkan tidak sesuai dan tidak terima atau tidak profesional porses penyidikan tentunya kami sebagai aparat penegak hukum sah-sah saja menerima itu," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Tanggapan Polisi soal Tuduhan Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Damai
Namun, hal tersebut juga akan dijadikan sebagai masukan untuk mengevaluasi internal polisi agar kinerja penyidik bisa diperbaiki.
"Apapun itu jadi bahan pemeriksaan internal kami tentunya akan hadapi itu sepanjang kami dalam profesional," ucap dia.
Kuasa hukum Ari Darmawan, Hotma Sitompoel, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak kriminalisasi yang dialami kliennya.
Ari yang bekerja sebagai sopir taksi online dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.
Tudingan Hotma bahwa kliennya dikriminalisasi muncul saat kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
"Sudah berkirim surat ke Propam, sudah ke Kabareskrim, semua petinggi sudah kami kirimkan surat. Kami sudah bikin surat untuk minta perhatian khusus," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hotma heran, polisi terkesan memaksakan penetapan status tersangka kepada kliennya.
Menurut dia, Ari Darmawan tidak terbukti melakukan pencurian dan kekerasan.
Dia berharap suratnya bisa berpengaruh terhadap kinerja kepolisian.
Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai
Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.
Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.
Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk konfirmasi.