Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polres Jaksel Limpahkan Laporan Hotma Sitompoel Terkait Sopir Taksi Online ke Polsek

Kompas.com - 25/02/2020, 15:38 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membenarkan bahwa pelaporan atas nama Dadang yang sebelumnya ditangani di Mapolres Metro Jakarta Selatan sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Dadang merupakan supir taksi online yang diduga sebagai pencuri sebenarnya.

Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh kuasa hukum Ari Darmawan, terdakwa pencurian yang diduga jadi korban salah tangkap polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto, pendelegasian tugas tersebut merupakan bagian dari strategi polisi.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

"Ini menjadi strategi kami Satreskrim dalam menyelesaikan tentunya mana yang lebih memungkinkan yang kita lakukan apakah kita limpahkan atau kita tangani sendiri sambil menunggu proses persidangan," kata dia saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Namun pendelegasian tugas tersebut bukan berarti Polres abai dengan laporan dengan terlapor Dadang tersebut.

Pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan.

"Tentunya kami juga melihat sejauh mana isi materi pelaporan sejauh mana persidangan ke depan tentunya jadi pertimbangan kita," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Ari Darmawan, Hotma Sitompoel, heran laporan pihaknya terhadap Dadang yang awalnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan malah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Dadang diduga merupakan sopir taksi online yang sebenarnya melakukan tindakan pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

"Keterlaluan pelayanan masyarakat begitu. Ari Darmawan 1 X 24 jam saja langsung ditangkap. Ini laporan atas nama Dadang sudah dua minggu malah dikirim ke Polsek," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seharusnya, lanjut dia, laporan atas nama Dadang juga harus jadi perhatian khusus lantaran berkaitan dengan kasus yang menjerat Ari Darmawan.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Polsek, dia menilai, polisi tidak serius menangkap Dadang yang diduga sebagai pelaku sebenarnya.

Kronologi kasus 

Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.

Baca juga: Hotma Sitompoel Geram Laporannya terhadap Sopir Taksi Online Dilimpahkan ke Polsek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com