Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polres Jaksel Limpahkan Laporan Hotma Sitompoel Terkait Sopir Taksi Online ke Polsek

Kompas.com - 25/02/2020, 15:38 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membenarkan bahwa pelaporan atas nama Dadang yang sebelumnya ditangani di Mapolres Metro Jakarta Selatan sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Dadang merupakan supir taksi online yang diduga sebagai pencuri sebenarnya.

Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh kuasa hukum Ari Darmawan, terdakwa pencurian yang diduga jadi korban salah tangkap polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto, pendelegasian tugas tersebut merupakan bagian dari strategi polisi.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

"Ini menjadi strategi kami Satreskrim dalam menyelesaikan tentunya mana yang lebih memungkinkan yang kita lakukan apakah kita limpahkan atau kita tangani sendiri sambil menunggu proses persidangan," kata dia saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Namun pendelegasian tugas tersebut bukan berarti Polres abai dengan laporan dengan terlapor Dadang tersebut.

Pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan.

"Tentunya kami juga melihat sejauh mana isi materi pelaporan sejauh mana persidangan ke depan tentunya jadi pertimbangan kita," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Ari Darmawan, Hotma Sitompoel, heran laporan pihaknya terhadap Dadang yang awalnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan malah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Dadang diduga merupakan sopir taksi online yang sebenarnya melakukan tindakan pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

"Keterlaluan pelayanan masyarakat begitu. Ari Darmawan 1 X 24 jam saja langsung ditangkap. Ini laporan atas nama Dadang sudah dua minggu malah dikirim ke Polsek," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seharusnya, lanjut dia, laporan atas nama Dadang juga harus jadi perhatian khusus lantaran berkaitan dengan kasus yang menjerat Ari Darmawan.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Polsek, dia menilai, polisi tidak serius menangkap Dadang yang diduga sebagai pelaku sebenarnya.

Kronologi kasus 

Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.

Baca juga: Hotma Sitompoel Geram Laporannya terhadap Sopir Taksi Online Dilimpahkan ke Polsek

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk konfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pada akhirnya tidak naik ke mobil Ari.

Namun, keesokan harinya, Ari didatangi polisi. Dia langsung ditangkap karena dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.

Ari lalu menggunakan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukumnya.

Dari investigasi tim kuasa hukum, diketahui Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang membatalkan pesanan secara sepihak.

Atas dasar itulah, pihak Hotma Sitompoel melaporkan Dadang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ini, Ari sudah menjadi terdakwa kasus itu. Persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Hotma Sitompoel yakin bahwa kliennya akan terbukti tidak bersalah dan telah menjadi korban salah tangkap dalam kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com