JAKARTA, KOMPAS.com - Tim asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Rabu (26/2/2020), mengambil sejumlah sampel pohon di area Monas, Jakarta Pusat, yang sedang direvitalisasi.
Anggota tim asistensi Bambang Hero Saharjo mengatakan, sampel yang diambil akan dianalisis di laboratorium independen untuk mengecek dugaan kerusakan akibat penebangan pohon untuk proyek revitalisasi Monas.
"(Tujuannya) pertama itu untuk memastikan apakah benar terjadi penebangan, ternyata benar ada penebangan. Yang kedua, benarkah akibat penebangan itu nanti telah mengakibatkan kerusakan," ujar Bambang.
Baca juga: Di Hadapan Komisi D, Arsitek Sebut Revitalisasi Monas agar Warga Bisa Lebih Dekat
Bambang menjelaskan, ada sejumlah sampel yang diambil, mulai dari beberapa jenis pohon yang ditebang, tanah, rumput di permukaan tanah, hingga tanaman.
Tim asistensi juga mengambil sampel pohon yang sudah dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.
"Kami ambil juga (sampel) ke lokasi yang dulu pernah ada tanaman, ditebang, dan sekarang sudah dibeton," kata dia.
Selain mengambil sampel terkait proyek revitalisasi Monas, tim asistensi juga mengambil sampel aspal yang sudah diujicobakan untuk sirkuit balapan Formula E di sisi timur Monas.
Sampel aspal itu juga akan dianalisis di laboratorium.
Menurut Bambang, hasil analisis di laboratorium nanti akan menunjukkan kondisi sebelum dan setelah penebangan pohon di area revitalisasi Monas.
"Nanti hasil analisis lab akan menunjukkan bahwa kondisi awal sebelum ditebang seperti ini, tadi makanya kami ambil di beberapa titik, setelah ditebang jadi seperti ini. Dari situlah kami sampai pada kesimpulan akibat dari kegiatan telah terjadi A, B, C, D," ucap Bambang.
Bambang menambahkan, hasil analisis di laboratorium akan diserahkan kepada Komisi Pengarah dalam waktu kurang dari satu bulan. Komisi Pengarah bisa jadi membuat keputusan tertentu berdasarkan hasil analisis tersebut.
Revitalisasi Monas dimulai pada November 2019. Pemprov DKI langsung mengeksekusi proyek tersebut tanpa mengajukan izin kepada Komisi Pengarah.
Baca juga: Sempat Ditangguhkan, Anies Pastikan Revitalisasi Monas Tetap Berjalan
Komisi Pengarah kemudian meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara.
Pemprov DKI akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi dan mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Komisi Pengarah.
Komisi Pengarah menggelar rapat untuk membahas proyek itu beberapa waktu lalu.
Hasilnya, Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI telah menyerahkan gambar tersebut, sehari setelah rapat.
Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah akhirnya mengeluarkan surat izin revitalisasi Monas. Proyek itu pun dilanjutkan setelah sempat dimoratorium lebih dari sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.