Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Gubernur Anies, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Dirut Jakpro Dwi Daryato.
Komisi X ingin mereka menjelaskan polemik revitalisasi TIM.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi X DPR dengan Forum Seniman Peduli TIM, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Rapat di DPR Bahas Revitalisasi TIM, Forum Seniman Minta Anies Baswedan Disanksi
Dalam rapat itu, pimpinan Forum Seniman Peduli TIM Radhar Panca Dahana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi terkait revitalisasi TIM.
Mereka menilai Anies telah melanggar banyak aturan.
"Melangkahi Permendagri, Mendagri, tidak ada Amdal, tidak ada izin ini dan lain-lain, tidak ngomong sama DPRD," imbuh dia.
Panca mengutarakan para seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli TIM telah berupaya menyampaikan aspirasi ke sejumlah pihak terkait, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Namun, kata Panca, hasilnya nihil. Menurut dia, revitalisasi yang dilakukan Anies hanya berorientasi untuk kepentingan komersial.
Dia mengatakan Anies punya pandangan keliru mengenai revitalisasi TIM.
"Revitalisasi itu diberlakukan oleh Saudara Gubernur dengan aspek komersial yamg sangat tinggi. Itu rinciannya ada. Kami sudah rinci satu per satu. Praktik komersial supaya BEP, supaya dapat profit, dan lain-lain, untuk nambal kebutuhan karena TIM diangap beban APBD," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.