Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 PNS DKI Jadi TGUPP, Semuanya Bekas Pejabat

Kompas.com - 27/02/2020, 20:12 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, empat pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Empat PNS itu sebelumnya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Empat PNS itu adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, serta mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

Baca juga: Kelik Indriyanto Mundur sebagai Kadis Perumahan DKI, Pilih Jadi Anggota TGUPP

"TGUPP dari kemarin sudah ada PNS, sekarang jadi empat, Pak Firman, Pak Lutfi Arifin, Pak Yuandi Bayak, kemudian ditambah Pak Kelik," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Chaidir menjelaskan, Firmansyah dan Lutfi menjadi anggota TGUPP karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mereka pimpin dibubarkan. Dua SKPD itu digabung menjadi Biro Umum dan Administrasi.

Sementara Yuandi bergabung menjadi anggota TGUPP karena BPRD diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pejabat Bapenda harus dijaring melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Karena itu, Yuandi ditempatkan di TGUPP.

Baca juga: Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

"(Pejabat) untuk Bapenda harus sesuai dengan yang diharapkan di OPD (organisasi perangkat daerah/SKPD)-nya itu," kata Chaidir.

Terakhir, Kelik menjadi anggota TGUPP karena mundur dari jabatan kepala Dinas Perumahan. Kelik mundur karena kinerjanya tidak mencapai target. Ia akhirnya memilih bergabung ke TGUPP.

Meskipun keempat PNS itu berstatus anggota TGUPP, mereka tidak digaji menggunakan anggaran TGUPP di pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kalau TGUPP dari PNS itu kan memang punya gaji pos tunjangannya sesuai dengan PNS. Beda (dengan anggaran TGUPP)," tutur Chaidir.

Baca juga: Mundur dari TGUPP, Marco Ingin Tulis Buku tentang Kota di Indonesia

Menurut Chaidir, keempat mantan pejabat DKI itu bisa mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan tertentu ketika BKD membuka proses seleksi.

BKD saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan.

"Karena perampingan organisasi, mereka menunggu di sini (TGUPP), nanti begitu dibuka ada seleksi terbuka lagi, dia daftar, boleh," ucap Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com