DEPOK, KOMPAS.com - Dua orang pencuri spesialis sepeda gunung diringkus jajaran Polres Metro Depok. Keduanya berinisial SN (26) dan RG (21).
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah berujar, sejak awal kedua pelaku memang telah banyak meriset soal sepeda-sepeda yang bernilai jual tinggi.
Salah satunya ialah sepeda gunung merek Merida yang cukup punya pamor di kalangan pegiat olahraga tersebut.
Baca juga: Kakek yang Cabuli Bocah di Masjid Depok: Saya Enggak Tahu Cium Anak-anak Kena Pasal
Sepeda tersebut jadi salah satu barang bukti yang disita polisi dari tangan keduanya. Di situs-situs jual beli online, sepeda gunung Merida itu dibanderol sekitar Rp 44 juta.
"Pelaku ini tahu mana sepeda yang mahal, jadi modusnya dia keliling di permukiman warga sambil mencari sepeda incarannya," kata Azis dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
"Kerugian mencapai ratusan juta ya, pelaku ini mengaku sudah beraksi dari bulan Oktober 2019 silam. Dugaan sudah ada 20 sampai 30 sepeda yang mereka curi, ini sedang kami dalami," ia menambahkan.
Baca juga: Brigadir Rangga, Terdakwa Polisi Tembak Polisi di Depok Divonis 13 Tahun Penjara
Ditanya soal motifnya mencuri sepeda ketimbang sepeda motor, pelaku beralasan bahwa pencurian sepeda jauh lebih mudah.
"Lebih mudah tinggal ambil dan enggak perlu surat-surat," ujar RG kepada wartawan, Kamis.
Akibat perbuatannya, SN dan RG terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.