JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (25/2/2020) lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang pria memukul sopir ambulans.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Jakartainformasi.
Sang pemilik akun juga menuliskan keterangan yang menginformasikan si sopir ambulans tengah membawa jenazah.
"Tidak Sepatutnya bertindak Pemukulan terhadap Driver Ambulance apapun masalahnya karena Posisi Ambulance [ Sinar Ambulance Service ] sedang membawa Jenazah dan Rotator serta Sirine pun nyala.*** Apapun yang terjadi ambulance adalah kendaraan prioritas *** Bantu Driver [ Korban ] dalam mencari identitas Pelaku," demikian info yang disampaikan.
Baca juga: Pukul Sopir, Pelaku Diduga Sembrono Kendarai Mobil hingga Serempet Ambulans yang Bawa Jenazah
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengedara ambulans terlibat perselisihan dengan pengedara lain di depan Flying Car Wash Jl. Kesehatan, Jakarta Selatan.
Setelah terlibat percekcokan, pengedara mobil melayangkan bogem mentah kepada sang pengemudi ambulans.
Penyelidikan polisi
Polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kasus penganiayaan itu. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku.
Pengemudi Toyota Calya yang menganiaya sopir ambulans itu diketahui bernama SR.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Sopir Ambulans karena Mobil Disenggol
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mencoba menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans oleh SR.
Budi menjelaskan, awalnya ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa.
Kala itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju rumah di kawasan Bintaro Park.
MN kemudian ingin menyalip mobil Toyota Calya yang dikendarai SR. Kendati demikian, SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.
"Terlapor (SR) tidak memberikan jalan, sehingga mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terlapor," kata Budi saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).