Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukulan Sopir Ambulans, Emosi Sesaat yang Berujung Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/02/2020, 08:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (25/2/2020) lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang pria memukul sopir ambulans.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Jakartainformasi.

Sang pemilik akun juga menuliskan keterangan yang menginformasikan si sopir ambulans tengah membawa jenazah.

"Tidak Sepatutnya bertindak Pemukulan terhadap Driver Ambulance apapun masalahnya karena Posisi Ambulance [ Sinar Ambulance Service ] sedang membawa Jenazah dan Rotator serta Sirine pun nyala.*** Apapun yang terjadi ambulance adalah kendaraan prioritas *** Bantu Driver [ Korban ] dalam mencari identitas Pelaku," demikian info yang disampaikan.

Baca juga: Pukul Sopir, Pelaku Diduga Sembrono Kendarai Mobil hingga Serempet Ambulans yang Bawa Jenazah

Dalam video tersebut, terlihat seorang pengedara ambulans terlibat perselisihan dengan pengedara lain di depan Flying Car Wash Jl. Kesehatan, Jakarta Selatan.

Setelah terlibat percekcokan, pengedara mobil melayangkan bogem mentah kepada sang pengemudi ambulans.

Penyelidikan polisi

Polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kasus penganiayaan itu. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku.

Pengemudi Toyota Calya yang menganiaya sopir ambulans itu diketahui bernama SR.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Sopir Ambulans karena Mobil Disenggol

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mencoba menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans oleh SR.

Budi menjelaskan, awalnya ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa.

Kala itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju rumah di kawasan Bintaro Park.

MN kemudian ingin menyalip mobil Toyota Calya yang dikendarai SR. Kendati demikian, SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.

"Terlapor (SR) tidak memberikan jalan, sehingga mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terlapor," kata Budi saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).

Ketika mengetahui mobilnya disenggol oleh mobil ambulans, SR tak terima. Dia Kemudian berusaha mengejar dan menghentikan ambulans tersebut.

"Terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban untuk turun sambil mengucapkan kalimat "SIM kamu mana, mau ganti rugi gak"," ujar Budi.

Baca juga: Bukan Pengaruh Alkhohol, Tersangka Pukul Sopir Ambulans karena Emosi

Ketika mengetahui SR emosi karena mobilnya disenggol, korban berusaha menjelaskan alasannya.

Korban mengungkapkan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR.

Mendengar penjelasan korban, SR malah memukul bagian pipi sang sopir.

"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.

Jadi tersangka

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata mengatakan, polisi menetapkan SR sebagai tersangka.

"Kemarin kita sudah amankan terlapornya dan sudah kita lakukan pemeriksaan 1x24 jam. Jadi, untuk status si terlapor sudah kita tingkatkan menjadi tersangka," kata Ricky di Polres Jakarta Selatan.

Namun, hingga kemarin, polisi belum menentukan status penahanan terhadap tersangka.

Ricky hanya menjelaskan, tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

"Untuk penahanan, kita tunggu hasil gelarnya siang ini," ungkap Ricky.

Negatif narkoba atau alkohol

Ricky mengungkapkan, hasil tes urine tersangka SR menunjukkan negatif penggunaan alkhohol dan narkoba.

Oleh karena itu, menurut Ricky, aksi penganiayaan itu murni dilakukan karena emosi.

Pasalnya, SR emosi karena mobilnya disenggol oleh mobil ambulans yang berusaha menyalipnya.

"Terjadi persenggolan mobil akhirnya si terlapor (SR) emosi, dan menghampiri mobil ambulans," ujar Ricky.

Tak berhenti sampai di situ, publik kembali diramaikan dengan isu tersangka SR merupakan pejabat publik.

Dugaan tersebut hanya berdasarkan pada stiker RI yang terpasang di pelat nomor mobil Toyota Calya yang dikendarai SR.

Setelah dikonfirmasi, Ricky memastikan tersangka SR merupakan karyawan swasta.

"Saya pastikan beliau bukan pejabat publik. Dia pekerja swasta," kata Ricky.

"Nanti akan kita dalami. Pelat RI tersebut kan memang sering dijumpai ya di jalanan," tambah Ricky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com