Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diisi Pejabat DKI yang Tak Capai Target, TGUPP Dianggap Tempat Pembuangan

Kompas.com - 28/02/2020, 08:44 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta pada Senin (24/2/2020).

Mundur sebagai pejabat eselon II, Kelik memilih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Kelik menambah daftar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi anggota TGUPP.

Sebelum Kelik, ada tiga PNS yang sudah bergabung ke TGUPP. Mereka adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, serta mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

Mundur karena tak capai target

Kelik mundur dari jabatannya karena alasan kinerja yang tak mencapai target.

Baca juga: Kelik Indriyanto Mundur sebagai Kadis Perumahan DKI, Pilih Jadi Anggota TGUPP

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, BKD mulanya mengevaluasi kinerja Kelik sepanjang 2019.

Hasil evaluasi, kinerja Kelik tidak mencapai target dalam perjanjian kinerja yang ia tanda tangani.

Realisasi penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya juga meleset dari target serapan perkiraan sendiri (SPS) yang telah disusun.

"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Salah satu kinerja Kelik yang tidak tercapai, yakni soal program rumah susun dengan down payment (DP) Rp 0 yang menjadi kegiatan strategis daerah (KSD) di Dinas Perumahan.

Ada juga item-item penilaian lainnya yang tidak mencapai target.

Jadi anggota TGUPP

Karena kinerja Kelik tidak mencapai target, BKD memberikan pilihan kepadanya untuk pindah ke SKPD lain atau dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Baca juga: Kadis Perumahan DKI Mundur karena Tak Capai Target, Salah Satunya Rusun DP Rp 0

Kelik akhirnya memilih menjadi anggota TGUPP. Kelik bukan lagi pejabat eselon II dan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Kelik kini berstatus tenaga ahli fungsional dengan tunjangan setara pejabat eselon III.

"Kalau standar SPS itu 90 persen, dia di bawah itu. Dia tinggal pilih, mau disanksi dengan PP 53 terkena hukuman disiplin, atau dengan hati nuraninya ingin membantu di SKPD mana. Pak Kelik memilih ingin bergabung di TGUPP," kata Chaidir.

Pengamat: TGUPP seperti tempat pembuangan

Mencermati pengunduran diri Kelik hingga masuk ke TGUPP, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, TGUPP seperti menjadi tempat pembuangan.

Sebab, TGUPP justru diisi oleh orang yang tidak bisa mencapai target kerja. Ditambah lagi, ada tiga mantan pejabat yang juga menjadi anggota tim.

"Yang terjadi, TGUPP itu seperti tempat membuang orang-orang yang tidak punya kapasitas jadinya," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Subejo Mundur sebagai Kepala BPBD DKI di Tengah Banjir Jakarta

Trubus berujar, TGUPP seharusnya bertugas memberikan masukan dan rekomendasi mengenai berbagai kebijakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tujuannya jelas untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota, seperti nama timnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com