Kepada polisi, Vitalia mengaku baru tiga bulan terakhir menggunakan ekstasi.
Sementara untuk sabu-sabu, dia mengaku baru ingin mencobanya.
"Pengakuan awal VS mengaku menggunakan ekstasi 3 sampai 4 bulan. Pengakuannya sabu-sabu baru sekali coba ini," ucap Yusri.
Untuk memastikan kandungan narkoba di tubuh mereka, polisi berencana melalukan tes rambut.
Tidak menargetkan artis
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menegaskan, pihaknya tidak pernah menargetkan figur publik dalam pengembangan kasus narkoba.
Baca juga: Hasil Tes Urine, Vitalia Sesha dkk Gunakan 3 Jenis Narkoba
Pasalnya, dua pekan lalu, Polres Metro Jakbar lebih dulu menangkap artis Lucinta Luna.
"Beberapa rekan mengirim pesan teks kepada saya menanyakan apakah Polres Jakarta Barat menargetkan artis. Saya jawab dengan tegas, kami tidak menargetkan profesi apapun," kata Audie.
Audie menambahkan, penangkapan Vita berdasar pada laporan masyarakat yang langsung diteruskan ke polisi.
"Pada saat rilis sebelumnya sudah saya sampaikan kalau public figure muncul ke media maka masyarakat otomatis terpancing melaporkan apa yang mereka lihat mengenai publik figur yang lain. Setiap laporan dari masyarakat polisi wajib menindaklanjuti. Jadi bukan kami menargetkan profesi tertentu. Sama sekali tidak," ucap Audie
Kini ketiganya mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Ketiga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.