Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sopir Taksi Online yang Didakwa Merampok Ungkap Siapa Pelaku Sebenarnya

Kompas.com - 28/02/2020, 12:07 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah sat saksi dalam persidangan tanggal 25 Maret 2020 di PN Selatan membuktikan kliennya tidak bersalah.

Ari Darmawan selaku terdakwa pencurian dan kekerasan sekaligus sopir taksi online disebut tidak pernah menjemput Suhartini selaku korban.

Fakta tersebut diyakini bisa mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah.

Baca juga: Penjelasan Polres Jaksel Limpahkan Laporan Hotma Sitompoel Terkait Sopir Taksi Online ke Polsek

Sebelum Ari Darmawan, seorang supir taksi online lain sempat mengambil pesanan Suhartini pada saat itu.

Hal tersebut sesuai dengan pengakuan Dino Ajiyansah, selaku Special Project bagian Investigator Gojek (PT Karya Anak Bangsa) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

"Memang benar berdasarkan data dalam sistem sebelumnya sudah ada driver lain yang menerima orderan dari akun customer Suhartini. Namun penyidik tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada saya dan tidak bertanya apakah ada kemungkinan terdapat driver lain yang menerima orderan tersebut," kata Ditho dalam keterangan persnya ketika mengungkapkan keterangan saksi Dino, Jumat (28/2/2020).

Terdakwa yang kala itu memakai akun atas nama Qumarus Jaman itu pun berusaha menghubungi korban.

Namun, korban tidak kunjung membalas panggilan terdakwa.

Ari pun belum sempat menuju titik penjemputan untuk membawa korban.

Ditho menduga pengemudi pertama yang diduga bernama Dadang sempat membatalkan pesanan ketika sudah bertemu korban.

"Saksi Dino menjelaskan mengapa bisa ada 2 chatting di dalam aplikasi Suhartini. Satu-satunya kemungkinan adalah driver Dadang selaku driver sebelumnya tidak melakukan pick up, namun meng-cancel order dari Suhartini," kata Ditho.

Karena pesanan dibatalkan, maka secara otomatis sitem akan mencari driver lain.

"Yaitu kepada driver dengan akun atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh terdakwa," ucap dia.

Ditho pun yakin jika pelaku perampokan yang sebenarnya adalah Dadang.

Dia berharap dengan fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut bisa jadi bahan pertimbangan hakim untuk memvonisnya kliennya di akhir sidang.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

Untuk diketahui, pihak kuasa hukum juga sudah sempat melaporkan Dadang ke Polres Jakarta.

Namun belakangan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru dengan alasan strategi penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto pun sempat ditanya mengenai perkembangan kasus atas laporan atas nama terlapor Dadang.

Namun dia mengaku belum ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com