Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sopir Taksi Online yang Didakwa Merampok Ungkap Siapa Pelaku Sebenarnya

Kompas.com - 28/02/2020, 12:07 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah sat saksi dalam persidangan tanggal 25 Maret 2020 di PN Selatan membuktikan kliennya tidak bersalah.

Ari Darmawan selaku terdakwa pencurian dan kekerasan sekaligus sopir taksi online disebut tidak pernah menjemput Suhartini selaku korban.

Fakta tersebut diyakini bisa mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah.

Baca juga: Penjelasan Polres Jaksel Limpahkan Laporan Hotma Sitompoel Terkait Sopir Taksi Online ke Polsek

Sebelum Ari Darmawan, seorang supir taksi online lain sempat mengambil pesanan Suhartini pada saat itu.

Hal tersebut sesuai dengan pengakuan Dino Ajiyansah, selaku Special Project bagian Investigator Gojek (PT Karya Anak Bangsa) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

"Memang benar berdasarkan data dalam sistem sebelumnya sudah ada driver lain yang menerima orderan dari akun customer Suhartini. Namun penyidik tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada saya dan tidak bertanya apakah ada kemungkinan terdapat driver lain yang menerima orderan tersebut," kata Ditho dalam keterangan persnya ketika mengungkapkan keterangan saksi Dino, Jumat (28/2/2020).

Terdakwa yang kala itu memakai akun atas nama Qumarus Jaman itu pun berusaha menghubungi korban.

Namun, korban tidak kunjung membalas panggilan terdakwa.

Ari pun belum sempat menuju titik penjemputan untuk membawa korban.

Ditho menduga pengemudi pertama yang diduga bernama Dadang sempat membatalkan pesanan ketika sudah bertemu korban.

"Saksi Dino menjelaskan mengapa bisa ada 2 chatting di dalam aplikasi Suhartini. Satu-satunya kemungkinan adalah driver Dadang selaku driver sebelumnya tidak melakukan pick up, namun meng-cancel order dari Suhartini," kata Ditho.

Karena pesanan dibatalkan, maka secara otomatis sitem akan mencari driver lain.

"Yaitu kepada driver dengan akun atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh terdakwa," ucap dia.

Ditho pun yakin jika pelaku perampokan yang sebenarnya adalah Dadang.

Dia berharap dengan fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut bisa jadi bahan pertimbangan hakim untuk memvonisnya kliennya di akhir sidang.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

Untuk diketahui, pihak kuasa hukum juga sudah sempat melaporkan Dadang ke Polres Jakarta.

Namun belakangan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru dengan alasan strategi penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto pun sempat ditanya mengenai perkembangan kasus atas laporan atas nama terlapor Dadang.

Namun dia mengaku belum ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com