Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Incar Pelancong

Kompas.com - 28/02/2020, 14:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus penipuan dan skimming ATM memilih para pendatang sebagai korban mereka dalam beraksi.

"Jadi para pendatang yang mungkin datang ke sini hanya untuk sementara waktu, baik itu dalam rangka sekolah mungkin maupun dalam rangka pekerjaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Budhi menyebutkan, tujuan para tersangka menyasar para pendatang adalah agar korban kesulitan melaporkan apa yang mereka alami.

Baca juga: Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Mengaku sebagai Warga Brunei dan Kapten Kapal

"Mereka menganggap bahwa pasti korbannya setelah menjadi korban tindak pidana akan kembali atau pergi dari daerah tersebut, sehingga kemungkinan mereka kecil untuk melaporkan kepada polisi," kata Budhi.

Hal itu membuat para tersangka bisa beraksi hingga 23 kali di Jakarta Utara.

Budhi menyampaikan, bukan tidak mungkin para tersangka ini juga pernah beraksi di wilayah lain karena berdasarkan pengakuannya, mereka sering berpindah-pindah.

Empat orang tersangka itu berinisial BDM (52), II (50), SY (45), dan AH (46). BDM dan II merupakan residivis untuk kasus serupa dan baru keluar dari penjara tahun 2016.

Modus yang dilakukan salah satu tersangka saat bertemu dengan korbannya yaitu dengan berpura-pura hendak membeli barang dari tersangka lain yang mengaku sebagai warga Brunei.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka menggunakan sebuah kartu ATM BRI Link yang sudah dimodifikasi. Tersangka tersebut menunjukkan bahwa di rekeningnya tersimpan uang sebesar Rp 99 juta.

Korban yang yakin melihat isi rekening si tersangka lantas menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN-nya kepada tersangka karena diiming-imingi uang akan diganti dengan cara ditransfer.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penipuan dan Skimming ATM di Jakarta Utara Ditangkap

"Saat korban lengah dipinjam kartunya, pada saat itu pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan," ujar Budhi.

Para tersangka tersebut ditangkap pada Selasa lalu di Cilincing, Jakarta Utara, tepat setelah mereka selesai beraksi.

Selain itu polisi mengamankan 37 kartu ATM dari para tersangka termasuk sebuah ATM BRI Link yang digunakan untuk skimming ATM.

Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com