Pantauan Kompas.com, lalu lintas di jalan raya pun ditutup. Kendaraan dialihkan ke jalur bus transjakarta.
Saat ini, polisi sudah berjaga di sekitar lokasi. Sementara itu, massa belum mulai berorasi.
Namun, berdasarkan spanduk-spanduk yang digelar massa, tuntutan yang mereka sampaikan terkait UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka meminta UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.