Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Atas Mobil Komando, Sufmi Dasco Kesal Orasinya Diinterupsi Pengemudi Ojol

Kompas.com - 28/02/2020, 16:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco terlihat kesal saat menemui para pengemudi ojek online yang sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jumat (28/2/2020) siang.

Kala itu Dasco dan Rahmat Gobel sedang naik ke atas mobil Komando meminta maaf kepada massa dan mengatakan bila DPR kini sedang dalam masa reses.

Untuk menampung aspirasi para pengemudi ojek online, Dasco dan Gobel juga mengimbau para komunitas untuk membuat tim-tim kecil guna melakukan diskusi pasca masa reses.

"Secepatnya bentuk tim kecil nanti selesai reses kita buat ketemuan berkala untuk nampung aspirasi kalian," ucap Dasco.

Baca juga: Ada Demo Ojek Online, Driver yang Bawa Penumpang Kena Sweeping Sesama Ojol

 

Pernyataan Dasco ini kemudian langsung diteriaki salah seorang pengemudi ojek online.

"Kapan Pak?" ucap pria itu di tengah kerumunan massa. 

Hal ini yang membuat Dasco geram. Dasco pun menjawab.

"Eh saya sudah kasih menerima aspirasi Anda yang masuk akal juga dong. Saya ke sini mau terima aspirasi kalian," balas Dasco dengan nada meninggi.

Situasi agak sedikit memanas. Massa pengemudi ojek online pun langsung menyoraki Dasco yang sedang marah.

Namun, dengan cepat, Dascomelanjutkan orasi dengan berteriak.

Baca juga: Ojol Demo di Depan DPR, Calon Penumpang Sulit Temukan Ojek Online di Jakarta

"Dalam demo-demo begini hati-hati ada provokator. Kalau dibilang DPR sedang reses artinya DPR tidak ada kegiatan kami datang ke sini untuk terima aspirasi kawan-kawan sekalian," lantang Dasco bersuara diatas mobil komando.

Situasi pun kembali mereda.

Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojol menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.

Permintaan itu berharap diwujudkan lewat revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ojol Minta Dilibatkan dalam Revisi UU 22/2009, Ini Alasannya...

"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia) Lutfi Iskandar di lokasi.

Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.

Namun, dengan kebutuhan masyarakat, ia menilai kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas. Ia menolak jika ojol dihapuskan.

"Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun. Kami minta jadi transporasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang. Karena kami punya safety riding. Kalau alasannya dihapuskan karena keselamatan, saya rasa enggak relevan. Karena ojol ini juga ada karena kebutuhan," ucap Lutfi.

Massa aksi telah berkumpul di depan Gedung DPR/MPR sejak pukul 11.45 WIB tadi. Sebelum menggelar aksi, mereka melaksanakan ibadah salat Jumat di lokasi aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com