JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap RH (32), orang diketahui sebagai penyuplai narkoba untuk model majalah dewasa Vitalia Sesha.
"Setelah lakukan pengembangan akhirnya tim kami temukan barang bukti di apartemen RH berupa 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng pil happy five," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru di Mapolres Jakbar, Jumat (28/2/2020).
Lanjut Audie, dari 11 lempeng kemasan terdapat 110 butir pil happy five yang diamankan polisi.
Karena itu polisi akan mengembangkan temuan ini guna mengungkap pemasok yang lebih besar lagi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha dan Kekasihnya Terkait Narkoba
Selain itu penyidik juga berusaha mengungkap kemungkinan keterkaitan RH dengan para figur publik lainnya.
"Masih kami cari keterlibatan dengan public figure lain. Pengakuan RH sudah beberapa kali memasok narkoba ke VS. Namun kami masih gali sudah berapa lama," kata Audie.
Diberitakan sebelumnya, polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model Vitalia Sesha (34) dengan kekasihnya AW (33) lantaran melakukan transaksi jual beli narkoba.
Pasangan ini bersama seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran pada Senin (24/2/2020) lalu.
Baca juga: Hasil Tes Urine, Vitalia Sesha dkk Gunakan 3 Jenis Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Vitalia Sesha diamankan ketika akan melakukan transaksi di lobi apartemen.
Ketiga saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat, dan atas perbuatannya, ketiganya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.