Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2020, 17:43 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ratusan ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (28/2/2020).

Aksi unjuk rasa itu dilatarbelakangi usulan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfa yang berencana membatasi motor melintas di jalan nasional.

Usulan ini menimbulkan reaksi penolakan dari pengendara ojol karena sepeda motor adalah salah satu alat tempur mereka sehari-hari.

Baca juga: Ada Demo Ojek Online, Driver yang Bawa Penumpang Kena Sweeping Sesama Ojol

“Kami para driver ojek online yang sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut,” ujar Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Selain itu, pengemudi ojek online juga menuntut untuk melegalkan ojek online sebagai moda angkutan khusus terbatas

Sebab sampai saat ini pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat nyaman dan aman, tidak berdesakan.

Sehingga ojek online menjadi salah satu transportasi alternatif mengantar masyarakat ke tempat tujuannya menjadi lebih cepat.

“Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat,” ucap Igun.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar pemerintah merevisi Rancangan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk melegalkan ojek online agar bisa mengangkut penumpang.

Pengemudi ojek online ini juga berharap tuntutan-tuntutan yang diserukan hari ini dapat diterima oleh pemerintah.

“Berharapnya pemerintah menerima tuntutan kami,” kata Igun.

Baca juga: Ojol Demo di Depan DPR, Calon Penumpang Sulit Temukan Ojek Online di Jakarta

Igun juga mengancam nantinya aksi protes ini akan dilakukan bergelombang di berbagai kota di Indonesia maupun di Jakarta jika wacana pembatasan motor di jalan nasional diberlakukan.

“Ini bisa jadi bergelombang untuk memprotes usulan wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com