BEKASI, KOMPAS.com - Seorang bocah di Jalan Cemerlang I, Jatibening Baru, Pondok Gede dipukuli oleh ibunya kandungnya berinisial A dan nenek sendiri yang berinisial J, pada Kamis (27/2/2020) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi AKBP Arman mengonfirmasi dugaan pemukulan ini.
“Iya itu benar, cuma sudah diselesaikan secara restorative justice,” ujar Arman saat dihubungi, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Anak, Pemkot Jaktim Buka 5 Pos Pengaduan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Aris Setyawan mengatakan, pemukulan itu diawali saat M meminta uang jajan kepada ibu dan neneknya.
Namun, karena keuangan keluarga mereka tidak mencukupi, akhirnya nenek dan ibunya emosi sehingga memukul M di bagian kepala dan pundak. Akibatnya M mengalami luka-luka.
“Cerita anaknya itu dia main, tidak pulang-pulang, intinya karena tidak terawat dengan baik. Saat dia minta jajan, mungkin lagi tidak pegang duit, neneknya langsung emosinya memuncak,” kata dia.
Aris mengatakan, pemukulan ini sudah dilakukan nenek dan ibunya beberapa kali. Bahkan M sempat dipukul menggunakan kayu oleh nenek dan ibunya.
Hal itu dilakukan mereka bersamaan ketika tengah emosi.
Baca juga: Pada 2018, Kriminalitas Menurun, Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat
“Pakai kayu juga terkadang, dipukul dengan tangan kosong juga ada,” kata dia.
Bahkan belakangan diketahui, ibunda maupun neneknya mengalami gangguan jiwa.
Karena warga sekitar khawatir dengan keadaan M, akhirnya mereka melaporkan perbuatan nenek dan ibunda M ke KPAD.
“Kami juga sudah membuat laporan ke polisi, hanya saja berakhir dengan damai karena ibu dan neneknya gangguan jiwa,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.