BEKASI, KOMPAS.com - Seorang bocah di Jalan Cemerlang I, Jatibening Baru, Pondok Gede dipukuli oleh ibu kandungnya berinisial A dan neneknya berinisial J, Kamis (27/2/2020) lalu.
Pemukulan itu kerap dilakukan keduanya ketika sedang emosi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi AKBP Arman mengatakan, ibu dan nenek bocah itu mengalami gangguan jiwa.
Dengan demikian, polisi memilih jalur di luar proses hukum dalam menyelesaikan kasus ini.
“Tidak ditahan, kelihatannya begitu (gangguan jiwa). Diselesaikan dengan restorative justice,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).
Baca juga: Minta Uang Jajan, Bocah di Bekasi Dipukuli Nenek dan Ibu Kandungnya
Arman mengatakan, nenek dan ibu korban sudah kembali dipulangkan ke rumahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Aris Setyawan mengatakan, nenek dan ibu kandung M sudah melewati tes assement.
Hasilnya keduanya mengalami depresi.
“Dua-duanya diduga mengalami stress gitu. Sementara ini dia tidak stabil dalam asesment psikologinya,” kata dia.
Aris mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk membantu M.
Pasalnya, M tinggal dengan adiknya berumur 3 tahun, nenek dan ibu kandungnya. Keluarga M dinilai tidak mampu dari segi ekonomi.
“Iya faktor ekonomi. Angka dari sisi kesehatannya itu kurang layak, makanya kita coba koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” tutur dia.
Adapun pemukulan itu diawali saat M meminta uang jajan kepada ibu dan neneknya.
Namun, karena keuangan keluarga mereka tidak mencukupi, akhirnya nenek dan ibunya emosi sehingga memukul M di bagian kepala dan pundak.
Akibatnya M mengalami luka-luka.
“Cerita anaknya itu dia main, tidak pulang-pulang, intinya karena tidak terawat dengan baik. Saat dia minta jajan, mungkin lagi tidak pegang duit, neneknya langsung emosinya memuncak,” kata dia.
Aris mengatakan, pemukulan ini sudah dilakukan nenek dan ibunya beberapa kali. Bahkan M sempat dipukul menggunakan kayu oleh nenek dan ibunya.
Karena warga sekitar khawatir dengan keadaan M, akhirnya mereka melaporkan perbuatan nenek dan ibunda M ke KPAD. Kemudian, KPAD membuat laporannya ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.