Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Larangan Arab Saudi, Kerugian Penyelenggara Umrah Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 29/02/2020, 15:59 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Joko Asmoro mengatakan penyelenggara Ibadah haji dan umrah mengalami kerugian yang cukup besar akibat kebijakan pelarangan umrah sementara dari pemerintah Arab Saudi.

Kata dia, potensi kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

"Potensi penjualan kerugian sampai Rp 2-2,5 triliun. Efek luar biasa karena sampai terkena ke tenaga kami," kata Joko dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).

Joko menjelaskan, penghitungan itu didapat dari kisaran biaya umrah yang mencapai Rp 20 juta.

Baca juga: Komisi VIII Kecewa Arab Saudi Tangguhkan Visa umrah Indonesia

Sedangkan setiap bulannya ada sekitar 100.000 jemaah yang berangkat umrah.

"Tapi mereka memahami itu karena ini juga ibadah dan kami tegaskan juga ke teman-teman untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan ada sekitar 2.393 jemaah yang tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta usai kebijakan pemerintah Arab Saudi diberlakukan.

Serta 1.685 jemaah sudah berangkat tetapi tidak bisa masuk wilayah Arab Saudi.

"Yang sempat transit kemarin balik lagi semua. Kecuali yang sudah berada di sana," ucap Joko.

Diberitakan, kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus corona untuk sementara waktu.

Baca juga: Ada Larangan Umrah, Pemerintah Diminta Tegaskan Indonesia Bebas Virus Corona ke Arab Saudi

Bahkan, Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.

Kompas.com melansir keterangan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka.

Selain umrah, larangan juga ditujukan bagi warga yang ingin menuju Masjid Nabawi maupun yang hendak melakukan kunjungan wisata lainnya.

Pemerintah Saudi menyebut, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi, guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com