Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Buka Kemungkinan Periksa Anies dan Pratikno soal Dugaan Maladministrasi Formula E di Monas

Kompas.com - 29/02/2020, 18:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil dan juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengenai dugaan maladministrasi dalam proses perizinan revitalisasi dan penggunaan Monas untuk balapan mobil listrik Formula.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah maladministrasi terjadi dalam dua proses tersebut sesuai dugaan Ombudsman.

"Kami akan melakukan pemeriksaan membuktikan dugaan itu. Apakah memang dugaan maladmintrasi itu terjadi atau tidak. Kami akan periksa para pihak," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Revitalisasi Monas dan Formula E, Ombudsman: Pejabat yang Rusak Cagar Budaya Bisa Dipidana

Bahkan Ombudsman membuka kemungkinan akan memangil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal ini dilakukan jika anak buah Anies dan Pratikno tak bisa memberikan keterangan terkait dua masalah tersebut.

Untuk masalah revitalisasi mulanya Ombudsman akan memanggil Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk masalah Formula E di Monas Ombudsman akan memeriksa Dinas Kebudaaan, Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kalau bawahan mereka tidak bisa memberikan keterangan. Secara bertahap sesuai dengan tupoksi masing-masing pejabat. Jika mereka bisa memberikan bukti adanya kajian di dua program itu maka pemeriksaan sampai mereka," tuturnya.

Baca juga: Ombudsman Minta Revitalisasi Monas dan Sirkuit Formula E Dimoratorium

"Tapi kalau tidak kami bisa panggil Sekda atau Gubernur. Sementara di Komrah akan dipanggil tim asistensi Komrah," lanjut Teguh.

Namun jika Tim Asistensi Komisi Pengarah tidak bisa membuktikan persetujuan penggunaan Monas sesuai kewajiban di Undang-Undang Cagar Budaya, maka pejabat penanggung jawab akan dipanggil.

"Ya pejabat penangungjawabnya dipanggil. Termasuk Mensesneg selaku ketua Komrah," kata dia.

Pemeriksaan tersebut akan dimulai pekan depan. Untuk lamanya waktu pemeriksaan bakal berlangsung antara 10 hari hingga satu bulan.

Baca juga: Pemprov DKI dan Komisi Pengarah Diduga Malaadministrasi soal Izin Revitalisasi Monas dan Lokasi Formula E

Diduga maladministrasi

Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi Monas dan penggunaan Monas untuk Formula E.

Kedua pihak diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam kasus revitalisasi Monas, Pemprov DKI diduga mengabaikan kajian untuk revitalisasi Monas dan menjalankan proyek tanpa izin Komisi Pengarah. Izin baru diajukan di tengah jalan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi karena mengizinkan revitalisasi Monas tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Pengamat: Anies Tak Serius Atasi Banjir, Malah Sibuk Urus Revitalisasi Monas dan Formula E

Komisi Pengarah baru akan melakukan kajian setelah memberikan izin.

Untuk kasus Formula E, Pemprov DKI diduga tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan Monas sebagai lokasi balapan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi dalam memberikan izin Formula E di Monas tanpa menguji permohonan Pemprov DKI, apakah permohonan itu sesuai atau melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com