Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Bekas

Kompas.com - 02/03/2020, 06:44 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum membeli kendaraan bekas banyak yang harus dicek, antara lain mengecek keaslian STNK dan BPKB motor bekas yang diberikan pemilik sebelumnya kepada Anda.

Pengecekan keaslian dokumen kendaraan ini wajib dilakukan. Sebab, jika ternyata pemilik sebelumnya memberikan dokumen palsu, maka Anda telah dirugikan.

Surat kendaraan yang palsu membuat Anda tak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.

Baca juga: Awas, Begini Cara Tukang Ojek Malam Ucapkan Tarif untuk Kelabui Penumpang

Pengecakan keaslian STNK dan BPKB juga penting agar Anda tahu apakah calon kendaraan Anda merupakan hasil curian atau bukan.

Sebab sindikat pencurin kendaraan sering kali menjual kendaraannya dengan membuatkan STNK dan BPKB palsu untuk calon pembeli.

Membedakan BPKB dan STNK palsu memerlukan ketelitian, sebab bentuknya hampir menyerupai wujud aslinya. 

Setidaknya ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor milik Anda.

Cara mengecek keaslian BPKB

1. Periksa halaman sampul BPKB. BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti  BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologram berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

Baca juga: Ingin Jalanan Rusak Diperbaiki? Ini Cara Mengadu ke Bina Marga

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Cara mengecek keaslian STNK

1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa lah data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan. Nomor Rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

Baca juga: Begini Cara Mengurus IMB di Jakarta

3. Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com