JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong.
Fahira dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ, tanggal 1 Maret 2020.
Muannas mengatakan, Fahira diduga menyebarkan berita bohong melalui cuitan di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona
Walaupun twitnya telah dihapus oleh Fahira, lanjut Muannas, tangkapan layar cuitan itu telah tersebar dan meresahkan masyarakat.
"Unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," kata Muannas dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).
Padahal, menurut Muannas, Fahira seharusnya lebih berhati-hati saat mengunggah konten di media sosial karena sosoknya sebagai pejabat publik.
Baca juga: Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Didesak Bentuk Crisis Center
"Dia merupakan pejabat negara yang mempunyai akses luas dibanding masyarakat biasa. Seharusnya dia bisa mencari tahu terlebih dahulu melalui Kementerian Kesehatan atau pihak terkait lainnya," ungkap Muannas.
Dalam laporannya, Muannas membawa sejumlah barang bukti di antaranya dua lembar tangkapan layar cuitan Fahira dan sebuah flashdisk yang berisi alamat URL Twitter pribadi Fahira.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Dua Orang di Indonesia Diduga Tertular Virus Corona dari Warga Jepang
Kompas.com mencoba menelusuri twit yang diduga menyebarkan berita hoaks di akun Twitter Fahira, @fahiraidris.
"Astagfirullah bikin kaget! Ada 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jawa Tengah 13 orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 orang, Sulut 6 orang, Jogja 6 orang, Kaltim 3 orang," bunyi twit tersebut.
Tangkapan layar cuitan Fahira masih bisa diakses, namun cuitan tersebut telah dihapus oleh Fahira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.