BEKASI, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menghentikan sementara kegiatan proyek high speed railway atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Penghentian sementara kegiatan pembangunan proyek KCJB yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini berlaku selama 14 hari kerja, efektif mulai Senin (2/3/2020) hari ini.
Pantauan Kompas.com di lokasi proyek tampak masih ada aktivitas. Sejumlah pekerja tampak tengah memindahkan besi-besi kontruksi bangunannya.
Baca juga: Ada Pemasangan Tiang Pancang Kereta Cepat, Cikunir Raya hingga Galaxy Ditutup Mulai Jumat Ini
Namun, memang kelihatan tidak ada aktivitas besar proyek pembangunan di kawasan itu. Alat-alat berat itu pun hanya tergeletak di tengah pengerjaan proyek.
Meski demikian, kepulan asap hitam yang berasal dari proyek masih terlihat di kawasan itu.
Salah satu pekerja yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, aktivitas pengerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung mulai hari ini sudah dihentikan.
“Sudah berhenti semuanya (pengerjaannya), cuma ada sedikit pengerjaan kecil,” ujar pekerja itu di kawasan proyek, Senin (2/3/2020).
Selama proyek KCJB dihentikan sementara, para pekerja proyek itu akan memperbaiki saluran-saluran Tol Jakarta-Cikampek yang selama ini ditutupi konstruksi proyek tersebut.
Ia tak menjelaskan secara detail berapa panjang saluran yang akan diperbaiki, namun ia mengatakan saluran yang diperbaiki itu nantinya mulai dari Kalimalang hingga ke Bekasi Timur.
“Saluran ini nanti akan diperbaiki, lagi proses ngerjain saluran ini. Pengerjaannya sampai Bekasi Timur,” kata dia.
Perbaikan saluran itu lantaran adanya komplain dari warga karena banjir di kawasan Cikunir beberapa waktu lalu akibat proyek KCJB . Sehingga pengerjaan itu harus dihentikan dan adanya perbaikan saluran.
“Ada complain dari warga karena banjir di Cikunir sana, komplain warga karena proyek ini,” ucap dia.
Pekerja proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ini mengatakan, proyek itu dihentikan selama dua minggu.
“Setelah dua minggu berhenti baru pengerjaan besar dilakukan kembali,” tutur dia.
Adapun sebelumnya Komite K2 telah melayangkan surat penghentian sementara kegiatan proyek KCJB dengan Nomor 13 K.03.03-Komite K2/23.