JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Tindakan tersebut di antaranya penyemprotan desinfektan di tempat umum, baik di transportasi umum dan sekolah maupun gedung pemerintahan.
Pemprov DKI juga diminta membagikan masker secara gratis.
Baca juga: Menkes: Imunitas Tubuh Akan Turun jika Khawatir Virus Corona Berlebihan
"Lakukan dong penyemprotan di tempat-tempat umum seperti di MRT, di tempat busway ya kan. Di sekolah-sekolah biar masyarakat juga tenang. Kalau perlu bagikan masker gratis ke masyarakat kenapa enggak," ucap Iman saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Politisi Partai Gerindra mendesak Pemprov DKI untuk melakukan tindakan nyata, bukan hanya bersifat sosialisasi dan meminta waspada.
Apalagi, saat ini sudah ada dua warga Indonesia yang terinfeksi virus asal Wuhan, China tersebut.
"Sudah enggak bisa lagi dengan omongan saja, orang ini faktanya ada kok. Saya enggak mau masuk ke Pemerintah Pusat ya, saya hanya mau di wilayah DKI saja, mestinya harus antisipatif lebih aware pencegahan," kata dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.
Menurut Jokowi, dua WNI tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Tim Kemenkes pun menelusuri temuan tersebut.
"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengeluarkan ingub Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Ingub ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Baca juga: Pemprov DKI Lacak Interaksi 136 Orang yang Dipantau Terkait Virus Corona
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.