Videocall bersama bayi tetangga
Kapolsek Hadi mengatakan, selama Andi Sulis dan Sunardi berpisah, mereka masih sering berhubungan lewat sambungan ponsel.
Rekayasa anak yang lahir dan hidup itu juga ditunjukkan Andi Sulis kepada suaminya saat mereka video call.
Andi Sulis meminjam bayi, anak tetangganya yang berada di Jakarta Utara, saat video call itu.
"Jadi kalau dia video call dia bawa anak tetangga, jadinya suaminya tahunya anaknya hidup," ujarnya.
Pada pesan sebaran yang diunggah ke media sosial atau aplikasi pesan singkat itu, ada foto bayi.
Hadi mengatakan, Andi Sulis mengambil foto itu dari Facebook.
Tak dipungkiri, cerita rekayasa penculikan yang dilengkapi dengan foto bayi itu semakin meyakinkan warganet atau masyarakat yang membacanya.
"Andi Sulis mengirim Foto anaknya yang hilang yang sampai viral di mana Foto bayi tersebut didapat dengan cara download dari Facebook (FB)," ujarnya.
Melihat kasus tersebut, kepolisian menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka karena membuat atau merekayasa informasi penculikan itu.
Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.