TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang telah mengamankan Andi Sulis, perempuan yang merekayasa penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020).
Pelaku ditangkap usai membuat laporan palsu.
Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supiatna mengatakan, pelaku sempat berpura-pura pingsan untuk mengelabui polisi bahwa peristiwa penculikan yang dialaminya sungguhan.
"Pelaku sempat pingsan di polsek. Seolah-olah kejadian penculikan itu sungguhan," kata Hadi di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Perempuan yang Merekayasa Penculikan Bayi di Angkot Resmi Jadi Tersangka
Selain pingsan, kata Hadi, pelaku juga terus menampilkan raut wajah kebingunan saat membuat laporan.
"Sama wajah bingung, cuma gestur tubuhnya biasa aja seperti orang tidak ada apa-apa. Saya curiga di situ. Tapi laporan tetap kita tampung kan namanya orang buat laporan," ucapnya.
Sementara itu, Sulis mengaku saat itu pingsan karena kondisi tubuhnya yang kurang sehat dalam dua hari terakhir.
"Emang saya lagi pusing udah dua hari saya lagi pusing," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Rekayasa Penculikan Bayi di Angkot, Mulai Terungkap Setelah Polisi Periksa Orang Ini
Adapun soal rekayasa penculikan bayi tersebut, pelaku mengaku mengaturnya secara spontan.
"Nggak ada rencana, spontanitas aja. Nggak tau bakalan kaya gini," katanya.
Kronologi
Unggahan di media sosial tentang penculikan bayi usia lima bulan dengan cara menghipnotis sang ibu di dalam angkot jurusan Lebak Bulus - Parung menggegerkan jagat maya.
Informasi itu menyebar di media sosial mulai Sabtu (29/2/2020), hingga membuat resah masyarakat.
Dalam informasi tersebut, sang ibu diturunkan di daerah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah diselidiki, polisi memastikan informasi tersebut hoaks.
Setidaknya ada tiga orang di balik munculnya skenario penculikan fiktif itu. Mereka adalah Andi Sulis, Sunardi dan Yuliana.
Sunardi merupakan istri yang ke tiga dari Andi Sulis. Mereka menikah secara sirih pada awal 2019.
Sedangkan Yuliana merupakan kakak dari Andi Sulis.
Sunardi dan Andi Sulis berpisah pada pertengahan 2019, tepatnya setelah Lebaran. Saat itu, Andi Sulis tengah mengandung lima bulan.
Andi Sulis kesal dengan suaminya lantaran saat hamil tidak pernah dinafkahi.
Ia menggugurkan kandungannya setelah berpisah.
"Andi Sulis menerangkan memang benar pernah hamil dengan suaminya Sunardi akan tetapi pada saat umur lima bulan kehamilanya digugurkan dengan cara minum obat," papar Kapolsek.
Namun, ia tidak memberi tahu menggugurkan janinnya kepada suaminya, ataupun kepada kakaknya, Yuliana.
Selama berpisah dengan suami, Andi Sulis selalu meminta uang kepada Yuliana dengan alasan untuk biaya hidup bayinya.
Cerita bohong soal bayi itu menemukan jalan buntu ketika sang suami, Sunardi meminta bertemu.
Sunardi ingin melihat langsung bayi, anaknya sendiri.
Dari situ, Andi Sulis kehabisan akal dengan membuat skenario rekayasa soal penculikan bayi.
Dengan cerita yang direkayasanya, Andi Sulis berharap kakaknya dan suaminya dapat memaklumi ketiadaan sang anak.
"Andi Sulis membuat skenario anak diculik diangkot dengan cara dihipnotis, karena Andi Sulis sudah janji akan ketemu suaminya di parung dan suaminya akan melihat anaknya namun Andi Sulis tidak punya anak," paparnya.
Yuliani yang khawatir menyebarkan kabar itu ke media sosial hingga viral, dan membuat geger masyarakat.
Videocall bersama bayi tetangga
Kapolsek Hadi mengatakan, selama Andi Sulis dan Sunardi berpisah, mereka masih sering berhubungan lewat sambungan ponsel.
Rekayasa anak yang lahir dan hidup itu juga ditunjukkan Andi Sulis kepada suaminya saat mereka video call.
Andi Sulis meminjam bayi, anak tetangganya yang berada di Jakarta Utara, saat video call itu.
"Jadi kalau dia video call dia bawa anak tetangga, jadinya suaminya tahunya anaknya hidup," ujarnya.
Pada pesan sebaran yang diunggah ke media sosial atau aplikasi pesan singkat itu, ada foto bayi.
Hadi mengatakan, Andi Sulis mengambil foto itu dari Facebook.
Tak dipungkiri, cerita rekayasa penculikan yang dilengkapi dengan foto bayi itu semakin meyakinkan warganet atau masyarakat yang membacanya.
"Andi Sulis mengirim Foto anaknya yang hilang yang sampai viral di mana Foto bayi tersebut didapat dengan cara download dari Facebook (FB)," ujarnya.
Melihat kasus tersebut, kepolisian menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka karena membuat atau merekayasa informasi penculikan itu.
Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.