Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Positif Corona, Pemprov DKI Tinjau Ulang Izin Kegiatan yang Kumpulkan Banyak Orang

Kompas.com - 02/03/2020, 21:25 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang izin-izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Pemprov DKI memutuskan kebijakan itu menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Anies berujar, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan menerbitkan izin baru untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Baca juga: 2 WNI Positif Corona, Pemprov DKI Larang Kegiatan yang Kumpulkan Banyak Orang

Anies belum menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diterapkan.

"Ini kan sekarang sedang ada pengajuan, yang pengajuan ini, tahan dulu, yang belum keluar izinnya," kata dia.

Selain kebijakan itu, Anies melarang warga mengunjungi dua tempat yang dideteksi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI akan memeriksa dua lokasi tersebut. Pemprov DKI juga akan memeriksa para pegawai yang bekerja di dua lokasi itu.

Anies tidak merinci dua lokasi yang dia maksud. Namun, dia menyatakan soal dua lokasi itu saat ditanya apakah lokasi yang dilarang didatangi adalah Klub Paloma, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Indonesia Positif Corona, Pemprov DKI Susun Skenario Pengamanan di Transportasi Publik

"Ada tempat yang sudah disebut sebagai tempat hiburan yang di situ dideteksi ada penularan. Nanti penjelasan resminya sesudah semua terkonfirmasi. Petugas kami saat ini sedang memeriksa ke sana dan juga orang-orang yang bekerja di dua lokasi itu," ucap Anies.

Pemprov DKI juga akan secara rutin mengirimkan pesan berantai jika ada tempat-tempat yang perlu dihindari untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebelumnya, pasangan ibu (64) dan anak (31) WNI dinyatakan terjangkit virus corona.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, perempuan 31 tahun tersebut merupakan guru dansa.

"Dia dansa dengan teman dekatnya, tanggal 14 Febuari," kata Terawan seusai menengok kedua pasien tersebut di RSPI, Senin.

Baca juga: Anies Larang Warga Datangi Dua Tempat Diduga Lokasi Persebaran Virus Corona

Kemudian pada 16 Februari, perempuan tersebut mengalami batuk-batuk. Saat itu, dia berobat ke rumah sakit dengan status rawat jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com