JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar praktek produksi narkoba jenis sabu rumahan di rumah kontrakan, Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial DW (36) yang memproduksi sabu tersebut.
DW diamankan di rumah kontrakannya pada Jumat (28/2/2020) pagi.
DW mengaku memproduksi sabu tidak untuk dijual melainkan untuk dikonsumsi sendiri.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Produksi Sabu-sabu Rumahan di Cipayung
"Sementara dari pengakuan yang bersangkutan ini untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kita masih coba kembangkan," kata Arie di lokasi, Senin.
Kendati demikian, Arie menambahkan pihaknya tetap akan menyelidiki apakah DW memproduksi sabu itu hanya untuk konsumsi pribadi atau tidak.
"Kalau dilihat dari bahan-bahannya relatif cukup banyak, untuk konsumsi sendiri sepertinya tidak mungkin. Tapi nanti kita terus kembangkan," ujar Arie.
Baca juga: Buat Sabu di Rumah, Pelaku Belajar dari YouTube
Adapun DW bisa memproduksi sabu hasil belajar dari tayangan video di Youtube. Polisi mengamankan DW beserta barang bukti, berupa bahan yang digunakan untuk membuat sabu.
"Barang-barang yang kita sita di sini ada beberapa seperti table neonafasin, iodin, ada metanol, ada aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya. Sehingga bisa menghasilnya narkoba jenis metafetamin," ujar Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.