"Ada 5 orang. Ini belum bisa dipastikan corona. Kan belum tentu juga orang yang close contact itu terkena. Jadi baru ada batuk dan pilek, belum ada demamnya, jadi masih dalam pemantauan," jelas Novarita kepada Kompas.com, Senin malam.
Kondisi kesehatan 73 orang ini akan dipantau secara berkala agar kemungkinan gejala-gejala virus corona dapat diantisipasi selekas mungkin.
Ini supaya apabila ditemukan kondisi-kondisi yang mengarah pada gejala infeksi virus corona, mereka segera dapat ditindaklanjuti.
Novarita menyampaikan, status "orang dalam pengawasan" membuat mereka belum dikarantina atau dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Statusnya dalam Pengawasan, Petugas RS Mitra Keluarga Depok Belum Diisolasi
Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan.
Mengenai kekhawatiran bahwa orang-orang itu bisa saja telanjur menularkan virus corona sebelum dikonfirmasi positif dan dikarantina, Novarita menganggap bahwa pemakaian masker sudah cukup.
"Iya (sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan). Kan dipantau, kalau sudah positif baru dikarantina di ruang isolasi. Kalau ini kan masih dalam pengawasan," jelas Novarita.
"Belum ada gejalanya kan. Itu kan belum ada demamnya. Itu sudah dianjurkan untuk menggunakan masker. Jadi orang-orang yang seperti itu sudah diharuskan menggunakan masker karena mereka lagi diawasi," tutur dia.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menganggap langkah RS Mitra Keluarga Depok meliburkan sejumlah tenaga medisnya sebagai langkah berlebihan.
Ia mengajukan data bahwa tingkat kematian akibat virus corona jauh lebih rendah ketimbang tingkat kematian akibat virus-virus lain, seperti difteri maupun beberapa jenis influenza.
"Itu paranoid. Berlebihan. Kalau dipantau di rumah itu kan kita justru tidak bisa memantau karena harus masuk ke area pribadi," ujar Terawan dalam kunjungannya ke RS Mitra Keluarga Depok, Senin sore.
"Namanya orang dalam pengamatan itu yang artinya dia diamati saja, muncul keluhan atau tidak selama 14 hari. Tidak perlu menjadi public enemy. Tidak ada masalah jadi kerja saja seperti biasa," ia menjelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.