TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang mengancam menculik dan memerkosa artis peran SH.
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah SH membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) lalu.
Dalam laporannya, artis 19 tahun itu mengaku diancam orang tak dikenal melalui direct message (DM) di akun Instagramnya.
Ancaman itu disampaikan beberapa kali sejak beberapa bulan lalu. Ancaman itu membuat korban ketakutan.
SH sudah memblokir akun pelaku. Namun, pelaku tak jera dan tetap meneror menggunakan akun lain.
1. Pelaku ditangkap
Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku berinisial HA (25) ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2020) lalu.
"Tersangka sudah kita amankan di kawasan Jawa Tengah yang merupakan rumah pribadinya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di kantornya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
Menurut Iman, pelaku meneror lewat Instagram yang ada di ponsel pribadinya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku.
"Saat ini dalam proses penyidikan. Awalnya kooperatif, namun dalam perkembangannya terkesan tertutup," ucapnya.
"Kami terus mendalami dan melakukan pembuktian disesuaikan dengan barang bukti yang kita miliki," tambahnya.
2. Punya tiga akun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, anggotanya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Pengakuan sementara, pelaku menggunakan tiga akun saat beraksi.
"Berdasarkan laporan kita memang telah menerima ada tiga akun yang melakukan ancaman. Tetapi setelah kita periksa tiga akun itu dioperasikan oleh yang bersangkutan," kata Muharram.
Dua akun yang dipakai pelaku adalah @hafiedz_abdulrahman29 dan F1 Indonesia.
Kedua akun tersebut mengirimkan pesan berbeda kepada akun korban.
"Pertama asusila. Kedua ancaman penculikan sehingga korban merasa terhina dan terancam keselamatannya melapor ke Polres Tangsel," katanya.