TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Serpong menangkap tujuh dari 10 remaja yang mencuri sepeda motor dengan kekerasan hingga menyebabkan korban, F, meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada di Jalan Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020) dini hari.
Para pelaku berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS ditangkap di lokasi berbeda kawasan Tangerang dan Jakarta Barat.
Baca juga: 3 Pria di Serpong Jadi Korban Begal, 1 Tewas Dibacok Pelaku
"Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 10 jam setelah peristiwa terjadi pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Polsek Serpong, Selasa (3/3/2020).
Iman menjelaskan, saat ini jajarannya masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial GMB, DG dan BGL yang melarikan diri.
"Terhadap tiga pelaku kita masih lakukan pengejaran. Akan kita terbitkan daftar pencarian orang," ucap Iman.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam, ponsel, dan empat motor yang digunakan dalam melakukan aksinya.
Sementara para pelaku dikenakan pasal 338 sub 170 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, tiga orang pria bernama Deni, Fauzi, dan Rizki menjadi korban pencurian.
Akibat kejadian tersebut, Fauzi, satu dari tiga korban meninggal dunia akibat luka bacok pada dada bagian kanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.