JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta menangguhkan izin tiga konser yang awalnya akan berlangsung di Jakarta pada Maret ini.
Dinas PMPTSP menangguhkan izin tersebut sebagai imbas sudah masuknya virus corona Wuhan yang sebabkan covid-19 di Indonesia.
"Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada tiga yang sudah masuk, untuk sementara kami tangguhkan, Head in the Clouds, Babymetal, dan Foals Live in Jakarta," ujar Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra saat dihubungi, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Kemenkes Tetapkan Status KLB Untuk Virus Corona
Benni berujar, Dinas PMPTSP sudah menerbitkan izin festival musik Head in the Clouds yang semula akan digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran pada 7 Maret 2020.
Namun, izin itu ditarik kembali menyusul adanya kasus virus corona Wuhan.
Sementara untuk izin konser band asal Inggris Foals pada 10 Maret dan konser grup asal Jepang Babymetal pada 29 Maret belum diterbitkan.
Penyelenggara dua konser tersebut sebenarnya sudah mengajukan izin konser. Namun, Dinas PMPTSP DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menerbitkan izin bagi dua konser tersebut.
"Yang dua (Foals dan Babymetal sudah mengajukan izin, tapi izin belum terbit), yang satu Head in the Clouds izinnya sudah masuk," kata Benni.
Benni menjelaskan, Dinas PMPTSP baru menangguhkan kegiatan yang harusnya berlangsung pada Maret-April.
Saat ini, baru tiga konser itu yang sudah terdata. Dinas PMPTSP masih menginventarisasi kegiatan lainnya pada Maret-April untuk kemudian ditinjau ulang izinnya.
"Penangguhan dilakukan untuk kegiatan sampai bulan Maret-April. Setelah Maret-April, kami lihat kondisinya. Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif sehingga penangguhan bisa dicabut," ucap Benni.
Baca juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia Terkini: 2 Positif, Ratusan Dipantau
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan, Pemprov DKI tidak akan menerbitkan izin baru untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Pemprov DKI juga akan meninjau ulang izin-izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Kebijakan itu diambil menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona Wuhan dan kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies, kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.