JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Tanjung Duren, Jakarta Barat menggrebek salah satu apartemen yang berada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2020) sore.
Diduga kuat salah satu kamar di apartemen itu menjadi lokasi penimbunan masker.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi hal tersebut.
“Ya benar, besok akan kami rilis,” kata Yusri saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia Terkini: 2 Positif, Ratusan Dipantau, 3 Konser Batal
Kendati sudah menggerebek, Yusri sendiri belum merinci berapa jumlah masker, berapa tersangka dan lokasi pasti dimana tempatnya.
Sama halnya dengan Yusri, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengonfirmasi bila penggerebekan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami yang mengamankan. Saat ini masih diperiksa,” kata Audie.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Imbas kepanikan di tengah masyarakat, masker sudah sulit ditemukan di pasaran.
Selain itu, kalaupun tersedia, harganya meroket berkali-kali lipat, misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol Rp 300.000.
Baca juga: Olimpiade Tokyo 2020, Virus Corona Ganggu Pariwisata Jepang
Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.
Meroketnya harga masker juga terjadi di toko online.
Harga masker yang dijual beberapa platform e-commerce, misalnya, melonjak lebih dari 10 kali lipat dari harga dalam kondisi normal.
Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.