JAKARTA, KOMPAS.com - 350 dus masker disita polisi dari lokasi penimbunan di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Selasa (3/3/2020).
“Benar, Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya mengonfirmasi penggerebekan tersebut.
Meski demikian, Yusri dan Teuku Arsya belum merinci jumlah tersangka dan kronologi penimbunan itu.
Baca juga: Polisi Bongkar Apartemen di Tanjung Duren, Diduga Tempat Penimbunan Masker
Untuk informasi lebih detail Yusri akan menyampaikannya dalam rilis secepatnya.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Imbas kepanikan di tengah masyarakat, masker sudah sulit ditemukan di pasaran.
Selain itu, kalaupun tersedia, harganya meroket berkali-kali lipat, misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol Rp 300.000.
Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.
Baca juga: Mobil Sensi Keliling Depok, Jual Masker dengan Harga Murah
Meroketnya harga masker juga terjadi di toko online. Harga masker yang dijual beberapa platform e-commerce, misalnya, melonjak lebih dari 10 kali lipat dari harga dalam kondisi normal.
Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.