Anies lalu meminta rekomendasi dari Kejaksaan Agung soal kelanjutan proses penerapan ERP.
Hasilnya, Kejaksaan Agung merekomendasikan Anies mengulang proses lelang. Namun, rekomendasi ini tak bersifat wajib.
Baca juga: Tarif ERP di Jakarta, Jika Jalan Macet Bayarnya Semakin Mahal
Pada Agustus 2019, Anies menyatakan pembahasan ERP akan dibahas ulang atau mengulang proses dari awal.
Selain itu, Anies menjelaskan ada ada perbedaan sistem antara congestion pricing dengan ERP. Ia bilang ERP adalah teknologi yang sudah lewat masanya alias teknologi lama. Sedangkan Congestion Pricing adalah teknologi yang terbaru.
Rencananya, proses lelang ulang akan dilakukan pada Maret 2020. Ditargetkan penerapan ERP dilakukan akhir tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.